22 Sept 2015

INFO BKN: Inilah Mekanisme Pengangkatan CPNS Dari Honorer Kategori Dua (K2)

INFO BKN: Inilah Mekanisme Pengangkatan CPNS Dari Honorer Kategori Dua (K2)




Pendidikan Dasar Guru - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan mekanisme pengangkatan CPNS dari honorerkategori dua (K2) berdasarkan mekanisme perangkingan. Perangkingan ini dilihat dari hasil testing serta skor passing gradenya saat mengikuti tes 2013.


"Karena 2016 ini sudah dimulai proses testing perangkingan (sesuai passing grade), siapa-siapa honorer K2 yang duluan diangkat, kami membutuhkan anggaran lebih banyak," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Senin (21/9).
Selain tahapan perangkingan, BKN juga membutuhkan dana besar untuk verifikasi validasi data honorer K2 yang diajukan masing-masing instansi. Verval BKN ini sangat penting untuk mengeluarkan NIP CPNS.

"Meski verval sudah dilakukan masing-masing daerah, namun BKN harus melakukan verval lagi. Karena ini baru kali pertama, BKN perlu melakukan pelatihan kepada seluruh BKD untuk menyamakan visi agar tidak ada honorer K2 bodong yang disisipkan," bebernya.


Kesimpulannya bahwa Pengangkatan CPNS Dari Honorer Kategori Dua (K2) harus melalui mekanisme perangkingan. Hal itu dikarenakan BKN membutuhkan anggaran dana yang begitu besar.

1 comment:

  1. tetap semangat...https://semogadimudahkan.blogspot.com/

    ReplyDelete