SD SRUMBUNG slide 1 title

Pendidikan dasar guru adalah media berbagi tentang penerapan kurikulum 2013, pembelajaran saintifik, berbagai model dan metode pembelajaran atau active learning, pembuatan proposal skripsi sampai informasi seputar PTK

SD SRUMBUNG slide 2 title

Pendidikan dasar guru adalah media berbagi tentang penerapan kurikulum 2013, pembelajaran saintifik, berbagai model dan metode pembelajaran atau active learning, pembuatan proposal skripsi sampai informasi seputar PTK

SD SRUMBUNG slide 3 title

Pendidikan dasar guru adalah media berbagi tentang penerapan kurikulum 2013, pembelajaran saintifik, berbagai model dan metode pembelajaran atau active learning, pembuatan proposal skripsi sampai informasi seputar PTK

SD SRUMBUNG slide 4 title

Pendidikan dasar guru adalah media berbagi tentang penerapan kurikulum 2013, pembelajaran saintifik, berbagai model dan metode pembelajaran atau active learning, pembuatan proposal skripsi sampai informasi seputar PTK

25 Mar 2017

Alhamdulillah !!! Permendikbud Nomor 8 tahun 2017 Guru Honorer Sekolah Negeri Berkesempatan Mengikuti Sertifikasi

SELAMAT BAGI GURU HONORER DI SEKOLAH NEGERI, Berdasarkan PeraturanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2017 Tanggal 1 Maret guru honorer besar kemungkinan akan mendapat SK dari Pemerintah Daerah. Dengan adanya SK Pemerintah Daerah, maka bagi guru yang belum memiliki NUPTK akan berkesempatan untuk mengajukan NUPTK. Dan bagi guru yang sudah memiliki NUPTK dan belum bersertifikat pendidik akan mendapat kesempatan mengikuti sertifikasi. 


Penjelasan terkait guru honorer sekolah negeri wajib mendapat SK dari pemerintah daerah terdapat dalam uraian pada komponen pembayaran guru sebagai berikut : 

Pembayaran Honor:
1. Guru honorer (hanya untuk memenuhi SPM).
2. Tenaga administrasi (tenaga yang melaksanakan administrasi sekolah termasuk melakukan tugassebagai petugas pendataan Dapodik), termasuk tenaga administrasi BOS untuk SD.
3. Pegawai perpustakaan.
4. Penjaga sekolah.
5. Petugas satpam.
6. Petugas kebersihan. 

Keterangan: 
1. Batas maksimum penggunaan dana BOS untuk membayar honor bulanan guru/tenaga kependidikan dan non kependidikan honorer di sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah sebesar 15% (lima belas persen) dari total BOS yang diterima, sementara di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat maksimal 50% (lima puluh persen) dari total BOS yang diterima;
2. Guru memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV;
3. Bukan merupakan guru yang baru direkrut setelah proses pengalihan kewenangan; dan
4. Guru honor pada sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah sebagaimana yang dimaksud wajib mendapatkan penugasan dari pemerintah daerah dan disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) melalui Sekretaris Jenderal berdasarkan usulan dari dinas pendidikan provinsi dengan menyertakan daftar data guru hasil pengalihan kewenangan yang meliputi jumlah guru, nama guru, dan mata pelajaran yang diampu, dan sekolah yang menjadi satuan administrasi pangkalnya. 


22 Sept 2015

Pemerintah Menetapkan Penerimaan CPNS Tahun 2016 Melalui Jalur Pelamar Umum

Pemerintah Menetapkan Penerimaan CPNS Tahun 2016 Melalui Jalur Pelamar Umum.


PendidikanDasar Guru - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mempercepat rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).  Pemerintah memastikan 2016 akan dilakukanpenerimaan CPNS melalui jalur pelamar umum. Bahkan jadwal tesnya lebih dipercepat yakni Maret 2016. 


Kepastian rencana rekrutmen CPNS itu disampaikan Asisten Deputi Bidang Kebijakan Pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, KemenPAN-RB, Arizal, usai kunjungan ke Ternate, Senin (21/9). Menurutnya, tes tahun depan digelar lebih awal karena pertimbangan 2015 telah terjadi moratorium, sehingga panitia lebih siap. Meski begitu, sampai saat ini formasi penerimaan CPNS belum ditetapkan.

Sebab, penetapan formasi harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan terkait biaya kebutuhan belanja pegawai. Dia juga mengatakan, tenaga kesehatan khususnya bidan dan perawat yang diangkat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) telah diusulkan kepada KemenPAN untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes.


Pertimbangannya adalah karena PTT ini telah mengabdi cukup lama dan bertugas di daerah terpencil. Namun, masalah ini belum disetujui karena harus memiliki regulasi sebagai payung hukum. ”Kami masih membahasnya, belum ada penetapan,” ungkapnya.

Berita ini bersumber dari JawaPos.com

INFO BKN: Inilah Mekanisme Pengangkatan CPNS Dari Honorer Kategori Dua (K2)

INFO BKN: Inilah Mekanisme Pengangkatan CPNS Dari Honorer Kategori Dua (K2)




Pendidikan Dasar Guru - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan mekanisme pengangkatan CPNS dari honorerkategori dua (K2) berdasarkan mekanisme perangkingan. Perangkingan ini dilihat dari hasil testing serta skor passing gradenya saat mengikuti tes 2013.


"Karena 2016 ini sudah dimulai proses testing perangkingan (sesuai passing grade), siapa-siapa honorer K2 yang duluan diangkat, kami membutuhkan anggaran lebih banyak," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Senin (21/9).
Selain tahapan perangkingan, BKN juga membutuhkan dana besar untuk verifikasi validasi data honorer K2 yang diajukan masing-masing instansi. Verval BKN ini sangat penting untuk mengeluarkan NIP CPNS.

"Meski verval sudah dilakukan masing-masing daerah, namun BKN harus melakukan verval lagi. Karena ini baru kali pertama, BKN perlu melakukan pelatihan kepada seluruh BKD untuk menyamakan visi agar tidak ada honorer K2 bodong yang disisipkan," bebernya.


Kesimpulannya bahwa Pengangkatan CPNS Dari Honorer Kategori Dua (K2) harus melalui mekanisme perangkingan. Hal itu dikarenakan BKN membutuhkan anggaran dana yang begitu besar.

17 Sept 2015

Cara Cek Ijazah Sarjana Anda Sebelum Mengisi e-PUPNS

Cara Cek Ijazah Sarjana Anda Sebelum Mengisi e-PUPNS


Salah satu data yang paling penting adalah Ijazah Sarjana. Saking begitu pentingnya, ijazah sarjana ini wajib terlampir pada saat melamar suatu pekerjaan atau pemberkasan bagi seorang tenaga pendidik. Baru-baru ini pemerintah melalui BKN mengumumkan bahwa seluluh PNS wajib mengisi e-PUPNS yang mana salah satu data yang dimasukkan adalah ijazah sarjana anda.

 Baca Juga: Info BKN: Batas Akhir Pengiriman Data e-PUPNS

Sebelum memasukkan data-data pribadi, alangkah baiknya cek terlebih dahulu validitas data tersebut termasuk  ijazah sarjana. Salah satu Cara Cek IjazahSarjana Anda Sebelum Mengisi e-PUPNS bisa kunjungi laman web berikut:

Semoga dengan Cek Ijazah Sarjana Anda Sebelum Mengisi e-PUPNS, nama Anda terdata di PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sehingga ketika data sudah dikirim, nama dan status kepegawaian anda sudah terverifikasi.
 

Info BKN: Batas Akhir Pengiriman Data e-PUPNS

Info BKN: Batas Akhir Pengiriman Data e-PUPNS


Sejak pertama kali dibuka, pendataan e-PUPNS menuai banyak pro-kontra dan polemik yang melanda sebagian ops, bahkan hingga saat ini belum semua PNS terdaftar di BKN. Lalu sampai kapan batas akhir pengiriman data e-PUPNS?


Berikut tahapan-tahapan pendaftaran e-PUPNS seperti yang telah disosialisasikan oleh  BKN sebagai berikut:
Tahap I : 1 September 2015 s/d 1 Oktober 2015 (Bagi PNS sendiri) 

Tahap II : 1 Oktober 2015 s/d 1 Nopember 2015 verifikasi SKPD  
Tahap III : 1 Nopember 2015 s/d 1 Desember 2015 verifikasi BKD.  
Tahap IV : 1 Desember 2015 s/d 31 Desember 2015 verifikasi BKN

Hingga saat ini, pihak BKN belum mengkonfirmasi sampai kapan tenggat waktu atau deadline Batas Akhir Pengiriman Data e-PUPNS karena masih ada Instansi yang belum sosialisasi dan membuka pendaftaran. 

Untuk catatan saja, PNS jangan terburu-buru melakukan pengiriman data, hingga sampai benar-benar valid atau sesuai dengan aslinya. Untuk sekarang yang terpenting lakukan registrasi, input data sesuai kebenarannya, periksa ulang hasil inputan sampai yakin bahwa data sudah benar ,simpan hasil inputannya. Lalu Kirim data bila benar-benar sudah yakin bahwa datanya benar dan tidak akan ada perubahan dalam waktu dekat. Sampai pengumunan Batas Akhir Pengiriman Data e-PUPNS diterbitkan.