Penjelasan terkait guru honorer sekolah negeri wajib mendapat SK dari pemerintah daerah terdapat dalam uraian pada komponen pembayaran guru sebagai berikut :
SD SRUMBUNG slide 1 title
Pendidikan dasar guru adalah media berbagi tentang penerapan kurikulum 2013, pembelajaran saintifik, berbagai model dan metode pembelajaran atau active learning, pembuatan proposal skripsi sampai informasi seputar PTK
SD SRUMBUNG slide 2 title
Pendidikan dasar guru adalah media berbagi tentang penerapan kurikulum 2013, pembelajaran saintifik, berbagai model dan metode pembelajaran atau active learning, pembuatan proposal skripsi sampai informasi seputar PTK
SD SRUMBUNG slide 3 title
Pendidikan dasar guru adalah media berbagi tentang penerapan kurikulum 2013, pembelajaran saintifik, berbagai model dan metode pembelajaran atau active learning, pembuatan proposal skripsi sampai informasi seputar PTK
SD SRUMBUNG slide 4 title
Pendidikan dasar guru adalah media berbagi tentang penerapan kurikulum 2013, pembelajaran saintifik, berbagai model dan metode pembelajaran atau active learning, pembuatan proposal skripsi sampai informasi seputar PTK
25 Mar 2017
Alhamdulillah !!! Permendikbud Nomor 8 tahun 2017 Guru Honorer Sekolah Negeri Berkesempatan Mengikuti Sertifikasi
Penjelasan terkait guru honorer sekolah negeri wajib mendapat SK dari pemerintah daerah terdapat dalam uraian pada komponen pembayaran guru sebagai berikut :
17 Sept 2015
Cara Cek Ijazah Sarjana Anda Sebelum Mengisi e-PUPNS
Baca Juga: Info BKN: Batas Akhir Pengiriman Data e-PUPNS
Info BKN: Batas Akhir Pengiriman Data e-PUPNS
Sejak pertama kali dibuka, pendataan e-PUPNS menuai banyak pro-kontra dan polemik yang melanda sebagian ops, bahkan hingga saat ini belum semua PNS terdaftar di BKN. Lalu sampai kapan batas akhir pengiriman data e-PUPNS?
Tahap I : 1 September 2015 s/d 1 Oktober 2015 (Bagi PNS sendiri)
Tahap II : 1 Oktober 2015 s/d 1 Nopember 2015 verifikasi SKPD
Tahap III : 1 Nopember 2015 s/d 1 Desember 2015 verifikasi BKD.
Tahap IV : 1 Desember 2015 s/d 31 Desember 2015 verifikasi BKN
Hingga saat ini, pihak BKN belum mengkonfirmasi sampai kapan tenggat waktu atau deadline Batas Akhir Pengiriman Data e-PUPNS karena masih ada Instansi yang belum sosialisasi dan membuka pendaftaran.
Download Formulir e-PUPNS Terbaru Tahun 2015 !!!
13 Sept 2015
5 Langkah Yang Harus Dipersiapkan Dalam Pembelajaran
Program pembelajaran adalah rancangan atau perencanaan satu unit atau kesatuan kegiatan yang berkesinambungan dalam proses pembelajaran, yang memiliki tujuan, dan melibatkan sekelompok orang (guru dan siswa) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan yang dimaksud adalah pencapaian hasil belajar yang berasal dari standar kompetensi. Langkah-langkah yang harusdipersiapkan dalam pembelajaran adalah sebagai berikut:
Baca juga: Pengertian dan Macam-macam Metode Pembelajaran
a. Analisis Hari Efektif dan Analisis Program Pembelajaran.
Untuk mengawali kegiatan penyusunan program pembelajaran, seorang guru perlu membuat analisis hari efektif selama satu semester. Dari hasil analisis hari efektif akan diketahui jumlah hari efektif dan hari libur tiap pekan atau tiap bulan sehingga memudahkan penyusunan program pembelajaran selama satu semester. Dasar pembuatan analisis hari efektif adalah kalender pendidikan dan kalender umum.
b. Membuat Program Tahunan, Program Semester dan Program Tagihan.
- Program Tahunan
- Program Semester
- Program Tagihan
c. Menyusun Silabus.
d. Menyusun Rencana Pembelajaran.
e. Penilaian Pembelajaran.
4 Aspek Pembelajaran yang harus diperhatikan Oleh Guru
Baca juga: Waktu Paling Efektif Untuk Belajar
Pendekatan pembelajaran terbentuk oleh konsepsi, wawasan teoritik dan asumsi-asumsi teoritik yang dikuasai guru tentang hakikat pembelajaran. Mengingat pendekatan pembelajaran bertumpu pada aspek-aspek dari masing-masing komponen pembelajaran, maka dalam setiap pembelajaran akan tercakup penggunaan sejumlah pendekatan secara serempak. Oleh karena itu, pendekatan-pendekatan dalam setiap satuan pembelajaran akan bersifat multi pendekatan.
b. Aspek strategi dan taktik dalam pembelajaran.
Pembelajaran sebagai proses, aktualisasinya mengimplisitkan adanya strategi. Strategi berkaitan dengan perwujudan proses pembelajaran itu sendiri. Strategi pembelajaran berwujud sejumlah tindakan pembelajaran yang dilakukan guru yang dinilai strategis untuk mengaktualisasikan proses pembelajaran. Terkait dengan pelaksanaan strategi adalah taktik pembelajaran. Taktik pembelajaran berhubungan dengan tindakan teknis untuk menjalankan strategi. Untuk melaksanakan strategi diperlukan kiat-kiat teknis, agar nilai strategis setiap aktivitas yang dilakukan guru-murid di kelas dapat terwujudkan. Kiat-kiat teknis tertentu terbentuk dalam tindakan prosedural. Kiat teknis prosedural dari setiap aktivitas guru-murid di kelas tersebut dinamakan taktik pembelajaran. Dengan perkataan lain, taktik pembelajaran adalah kiat-kiat teknis yang bersifat prosedural dari suatu tindakan guru dan siswa dalam pembelajaran aktual di kelas.
c. Aspek metode dan teknik dalam pembelajaran.
Aktualisasi pembelajaran berbentuk serangkaian interaksi dinamis antara guru-murid atau murid dengan lingkungan belajarnya. Interaksi guru-murid atau murid dengan lingkungan belajarnya tersebut dapat mengambil berbagai cara. Cara-cara interaksi guru-murid dengan lingkungan belajarnya tersebut lazimnya dinamakan metode. Metode merupakan bagian dari sejumlah tindakan strategis yang menyangkut tentang cara bagaimana interaksi pembelajaran dilakukan. Metode dilihat dari fungsinya merupakan seperangkat cara untuk melakukan aktivitas pembelajaran. Ada beberapa cara dalam melakukan aktivitas pembelajaran, misalnya dengan berceramah, berdiskusi, bekerja kelompok, bersimulasi, dan lain-lain. Setiap
metode memiliki aspek teknis dalam penggunaannya. Aspek teknis yang dimaksud adalah gaya dan variasi dari setiap pelaksanaan metode pembelajaran.
d. Prosedur pembelajaran.
Pembelajaran dari sisi proses keberlangsungannya, terjadi dalam bentuk serangkaian kegiatan yang berjalan secara bertahap. Kegiatan pembelajaran berlangsung dari satu tahap ke tahap selanjutnya, sehingga terbentuk alur konsisten. Tahapan pembelajaran yang konsisten yang terbentuk alur peristiwa pembelajaran tersebut merupakan prosedur pembelajaran.
26 May 2015
Peraturan Baru, Syarat Pengajuan NUPTK Baru di Padamu Negeri
![]() |
| Persyaratan penerbitan NUPTK terbaru bagi guru PNS maupun guru non PNS. |
Kebijakan persyaratan penerbitan NUPTK baru tahun 2015 ini sebagai tindak lanjut program Sertifikasi Guru dalam Jabatan tahun 2015 dan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG). Berikut syarat pengajuan NUPTK baru yang di kutip dari surat Surat Edaran Kepala BPSDMPK-PMP tertanggal 30 April 2015.
Bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Guru dan Pengawas Sekolah berstatus PNS:
- Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki program studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat.
- Memiliki SK ketetapan CPNS/PNS
2. Guru bukan PNS di sekolah negeri dengan persyaratan pengajuan NUPTK baru berikut:
- Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki program studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat.
- Memiliki SK pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur dan menyatakan bahwa pembayaran Gaji berasal dari APBD Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.
3. Guru bukan PNS pada sekolah swasta dengan persyaratan pengajuan NUPTK baru sebagai berikut:
- Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki program studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat.
- Berstatus sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dibuktikan dengan SK pengangkatan seabgai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (Guru Tetap Yayasan/GTY) minimum 2 (dua) tahun secara terus menerus dihitung sampai bulan Januari 2015 dengan ketentuan SK tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2012).
Proses pengajuan hingga penerbitan NUPTK baru tersebut sepenuhnya melalui aplikasi Padamu Negeri. Guru yang berhak dapat mengajukan NUPTK baru, guru akan mendapatkan himbauan untuk mengajukan NUPTK di halaman dasbor Padamu Negeri masing-masing.
NUPTK oleh Kemendikbud dijadikan sebagai kode referensi utama bagi guru untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan pendidik yang dilaksanakan oleh Kemendikbud, seperti: sertifikasi guru, uji kompetensi, aneka tunjangan guru dan lain-lain
Sumber: http://www.sekolahdasar..net














